TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BPKAD Maluku Utara target lunasi ttang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota di November 2024.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, pada Selasa (28/5/2024)
Dikatakan, Pemprov Maluku Utara melalui BPKAD sudah menyiapkan dana senilai Rp 57 Miliar untuk pembayaran DBH.
"Target kita selesai di bulan 11 tahun ini, di mana dana sudah kita siapkan, "katanya.
Baca juga: Pasca Erupsi, Aktivitas Kegempaan Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Menurun
Lanjutnya, pembayaran ini akan dilakukan paling lambat akhir Mei 2024.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024: Rp 1.333.000 per Gram
"Dananya sudah ada, kita akan bayarkan bulan ini, masing-masing Pemda kita distribusi Rp 5 miliar, "tuturnya.
Seraya menambahkan, saat ini, utang DBH Pemprov Maluku Utara ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 400 miliar.
"Angka tadi sudah keseluruhannya. Prinsipnya, kita lunasi secepatnya, "pungkasnya. (*)