Halmahera Utara

Kades Gorua Halmahera Utara Malut Beberkan Pembuatan Prona, Warga Wajib Tau Ada Biayanya

Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau akrab disebut oleh Dinas Pertanahan Halmahera Utara dan Kejaksana Negeri Tobelo di Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara Maluku Utara beberapa waktu laiu.

Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp 150.000.

Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL.

Sebagai informasi tambahan Tribunternate.com,  merinci sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon untuk menerima Sertifikat Tanah PTSL sebagai  berikut:

Kartu keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

Pemasangan tanda batas tanah.

Bukti kepemilikan tanah selain sertifikat seperti girik, petok, atau letter C.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).(*)

Berita Terkini