TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius, dan masih menjadi isu strategis dalam perencanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan Plt Sekda Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain saat menghadiri sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak.
Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Cegah Perkawinan Anak di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar atas kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepualuan verlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Kerja Saja Belum, Enzo Maresca Sudah Diusir Fans Chelsea gegara Robert Sanchez: Cepat Dipecat
Pada kesempatan itu Yakub menggatakan, upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.
Yaitu antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Masyarakat, Media Massa, Dunia Usaha, Keluarga, dan Komunitas.
Dan melalui sosialisasi ini merupakan sebuah kegiatan yang akan sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Terutama kepada para perempuan dan anak, yang selalu menjadi korban dari kekerasan.
"Semoga dari kegiatan sosialisasi ini mampu menggugah masyarakat untuk lebih peduli akan lingkungan di sekitarnya."
"Bahwa segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak harus segera kita akhiri, "tuturnya.
Lebih lanjut, Yakub menambahkan, Permasalahan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Membutuhkan penanganan serius secara bersama, karena perempuan dan anak sangat rentan terhadap kekerasan.
"Saya berharap kita bersama-sama selaku pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab atas permasalahan serius ini."
"Karenanya butuh kerja sama yang baik antar setiap stakeholder agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab, "pintanya.
"Dengan saling bertukar pikiran dan seringnya kita melakukan sosialisasi di masyarakat, tentunya akan memberi dampak nyata."
"Untuk perkembangan kasus pada perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan, "pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, Musrifah Alhadar dalam sambutannya menyampaikan.
Berdasarkan data sistem informasi online (SIMFONI-PPA), di Maluku Utara pada tahun 2023, menunjukkan ada 410 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
"Dari data tersebut, jumlah korban perempuan sebanyak 184 orang dan korban anak sebanyak 273 orang."
"Dan Kota Tidore Kepulauan sendiri, pada tahun 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 37 kasus."
"Dan tahun 2024 berjalan, ada 17 kasus, semoga ini menjadi perhatian bagi kita semua, "ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas Depan Masjid An Nur Ternate Maluku Utara, Seorang Gadis Tak Sadarkan Diri
Musrifah menambahkan, berangkat dari permasalahan tersebut, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beker jasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, menyelenggarakan sosialisasi pencegahan ini di Kota Tidore Kepulauan.
"Hal ini merupakan salah satu upaya yang bisa kita lakukan, untuk melindungi hak perempuan dan anak, memberikan rasa aman dan keadilan."
"Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, produktif, berdaya saing dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan, "Imbuhnya. (*)