Halmahera Selatan

Rustam Ode Nuru dan A Hamzah Nyaris Baku Pukul Saat Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Malut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARLEMEN: Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rustam Ode Nuru ketika dilerai saat hendak menuju ke meja anggota Fraksi NasDem Abdurahman Hamzah. Rusam dan Abdurahman nyariz baku pukul dalam rapat paripurna dengan agenda keputusan DPDRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Jumat (21/6/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rustam Ode Nuru dan anggota Fraksi NasDem Abdurahman Hamzah, nyaris baku pukul dalam rapat paripurna, Jumat (21/6/2024) malam.

Rapat paripurna ini dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Halmahera Selatan, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Amatan TribunTernate.com, aksi Rustam dan Abdurahman sempat membuat forum paripurna tegang.

Sejumlah petugas keamanan yang berada di lokasi, langsung masuk ke arena paripuran dan siap melakukan pengamanan.

Baca juga: Ini Jumlah, Jadwal dan Persyaratan Pelaksanaan UTBK Mandiri Unkhair Ternate 2024

Kronologi

Mulanya, Abdurahman menginterupsi ketika Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib selaku pimpinan sidang, membacakan pokok agenda paripurna.

Abdurahman pada kesempatan itu mempertanyakan masalah status lahan di samping Pasar Buana Seki, Kecamatan Bacan, kepada Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba yang hadir dalam rapat paripurna.

Abdurahman mengilustrasikan masalah lahan itu dengan menyebut nama Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Umar Hi. Soleman.

Yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Selatan sebagai pihak yang berkaitan dengan masalah dimaksud.

Ilustrasi itu pun memantik rekasi Rustam Ode Nuru. Anggota DPRD II periode ini pun lantas berdiri dan berjalan menuju ke arah meja Abdurrahman.

Ia mengamuk sambil memukul meja serta menunjuk Abdurahman yang sedang berbicara.

Namun, Rustam langsung dilerai dua anggota DPRD lainnya dan balik duduk ke kursi.

"Pimpinanan batasi dia (Abdurrahman) berbicara. Tids boleh begitu," teriak Rustam.

"Saudara (Rustam Ode Nuru) dengar baik-baik dulu maksud saya. Saya punya hak bicara," sahut Abdurrahman.

Perdebatan keduanya pun dihentikan setelah pimpinan sidang berbicara, Abdruhman lalu meralat pembicaraannya dan melayangkan pertanyaan dengan tidak menyebut nama Umar Hi. Soleman.

"Oke saya ganti. Saya paki si A, si B atau si C. Saya mau bilang, apa sikap (pemerintah daerah) melihat hal itu (masalah lahan), "ujarnya.

Abdurrahman menjelaskan, Pemkab Halmahera Selatan kala itu bermohon-mohon kepada pihaknya agar sebidang tanah atau lahan itu dilepaskan untuk kepentingan pembangunan daerah, yaitu pembangunan pasar.

Tetapi lahan saat ini telah berdiri sejumlah bangunan pedgang, justru dijual oleh orang lain padahan itu sudah menjadi aset daerah.

"Kami sebagai ahli waris tidak pernah berpikir ada transkasi. Padahal itu tidak ada kesepakatan yang ditungkan secara tertulis."

Baca juga: Diduga Curi Sapi, 4 Pria di Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi

"Ingat, tanah itu aset pemerintah daerah yang telah dijual orang lain, "tegasnya.

Abdurahman lantas meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mengambil langkah. Jika tidak, lahan yang sudah resmi jadi aset pemerintah daerah, beralih ke tangan orang lain.

"Saudara Bupati, saya tegaskan pemerintah daerah jangan hanya janji. Segera gandeng pihak aset dan kita tuntaskan ini, "tukasnya. (*)

Berita Terkini