Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Diduga Curi Sapi, 4 Pria di Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi

Usai disembelih, daging sapi curian mereka jual per kantong dengan berat 1 kg ke warga Taliabu, Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Taliabu
HUKUM: Tampang 4 pria terduga pelaku pencurian ternak sapi dikawal langsung Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Diduga curi Sapi, 4 pria di Pulau Taliabu, Maluku Utara ditangkap.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, Sabtu (22/6/2024).

Dikatakan, terduga pelaku berinisial RS 23 tahun, A alias Along 29 tahun, J alis Jufri 25 tahun dan S alis Sam 42 tahun.

Mereka ditangkap perihal dugaan pencurian seekor sapi di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca juga: Nurwinardi Resmi Dilantik Jadi Kajari Pulau Taliabu Maluku Utara yang Baru

Adapun korban dalam kasus ini adalah saudara Agus Yidiantoro 48 tahun.

"Mereka sudah kami amankan, dan kami sudah mengambil keterangan seorang saksi, "ungkapnya.

Dijelaskan, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian sapi pada Minggu (16/6/2024) lalu.

Setelah itu, mereka membawa hasil curian ternak sapi dan langsung disembelih.

Baca juga: Humas Unkhair Ternate Ikuti Sosialisasi dan Raker Kemendikbutristek di Bali

Usai disembelih, daging sapi curian mereka jual per kantong dengan berat 1 kg ke warga, sehubungan kala itu memasuki Idul Adha 2024.

Dan sisa daging sapi curian itu mereka kemudian bagi untuk di makan.

"Sementara uang hasil jual sapi curian mereka pakai untuk mabuk di tempat hiburan malam, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved