Pulau Taliabu
Diduga Curi Sapi, 4 Pria di Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi
Usai disembelih, daging sapi curian mereka jual per kantong dengan berat 1 kg ke warga Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Diduga curi Sapi, 4 pria di Pulau Taliabu, Maluku Utara ditangkap.
Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, Sabtu (22/6/2024).
Dikatakan, terduga pelaku berinisial RS 23 tahun, A alias Along 29 tahun, J alis Jufri 25 tahun dan S alis Sam 42 tahun.
Mereka ditangkap perihal dugaan pencurian seekor sapi di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca juga: Nurwinardi Resmi Dilantik Jadi Kajari Pulau Taliabu Maluku Utara yang Baru
Adapun korban dalam kasus ini adalah saudara Agus Yidiantoro 48 tahun.
"Mereka sudah kami amankan, dan kami sudah mengambil keterangan seorang saksi, "ungkapnya.
Dijelaskan, para terduga pelaku melakukan aksi pencurian sapi pada Minggu (16/6/2024) lalu.
Setelah itu, mereka membawa hasil curian ternak sapi dan langsung disembelih.
Baca juga: Humas Unkhair Ternate Ikuti Sosialisasi dan Raker Kemendikbutristek di Bali
Usai disembelih, daging sapi curian mereka jual per kantong dengan berat 1 kg ke warga, sehubungan kala itu memasuki Idul Adha 2024.
Dan sisa daging sapi curian itu mereka kemudian bagi untuk di makan.
"Sementara uang hasil jual sapi curian mereka pakai untuk mabuk di tempat hiburan malam, "pungkasnya. (*)
Warga Tolak PT Viktori Mineral Jaya Beroperasi di Area Bakong Taliabu |
![]() |
---|
Hari ke 8 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Taliabu Jaring 42 Pelanggar |
![]() |
---|
Pajak Galian C di Taliabu Tahun 2024 Jadi Temuan BPK, Capai Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Sisi Kiri Pelabuhan Jorjoga Taliabu Mulai Rusak Meski Belum Difungsikan |
![]() |
---|
Aktivitas Galian C di Gunung Merah Taliabu Bakal Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.