Sofifi

Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub Ingatkan Pentingnya Transparansi Pengelolaan BOS

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dikbud Maluku Utara, Imran Yakub.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI -Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat dan efektif.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Imran menegaskan bahwa sarana sekolah seperti seragam dan ruang kelas adalah tanggung jawab pemerintah yang harus dikelola dengan penuh keterbukaan.

“Sekolah bukanlah perusahaan, melainkan institusi yang bertujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak. Oleh karena itu, penanganan dana sekolah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Imran mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOS tidak hanya sekadar menghitung jumlah siswa dan uang yang masuk, tetapi juga harus melibatkan transparansi dalam penggunaannya.

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Hadiri Gala Dinner dan Puncak Hari Keluarga Nasional ke-31 di Semarang

“Jika kebutuhan sekolah adalah 100 juta rupiah dan dana BOS yang diterima adalah 50 juta rupiah, maka sisa 50 juta rupiah harus dipenuhi melalui partisipasi masyarakat. Namun, ini hanya mungkin jika sekolah terbuka dalam pengelolaan dana tersebut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa semakin besar dana BOS yang diterima, partisipasi masyarakat dalam pendanaan sekolah dapat berkurang. Namun, tanpa keterbukaan terkait penggunaan dana, sulit bagi masyarakat untuk memantau efektivitas penggunaannya.

Imran menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak jika ditemukan penyalahgunaan dana sekolah.

“Harapan kami adalah tidak ada penyalahgunaan dana sekolah. Jika ada, kami pasti akan bertindak," tegasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Maluku Utara dapat lebih transparan dalam mengelola dana BOS.

Transparansi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada semua anak. (*)

Berita Terkini