Pelayanan Imigrasi Ternate Kemenkumham Maluku Utara Sudah Normal

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN: Kasie Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, Roy Megantoro saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Senin (1/7/2024)

"Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN."

"Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan, "jelas Roy.

Lebih lanjut, untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN.

Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis.

Mulai Kamis (20/6/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru.

Jumat (21/06/2024), pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.

Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.

Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024).

Di mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih.

Hari Jumat (28/6/2024), sistem sudah pulih 100 persen.

Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi.

Ketika mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu).

Untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi.

Halaman
123

Berita Terkini