Satgas Unit Pungutan Liar Maluku Utara Diminta Bekerja Lebih Ekstra Kalau Tidak Mau Dibubarkan

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KINERJA: Ketua Tim Satgas Saber Pungli Maluku Utara, Kombes Pol Murry Miranda saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Selasa (2/7/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Unit Pungutan Liar (UPL) Kabupaten/Kota di Maluku Utara diminta bekerja lebih ekstra.

Itu disampaikan Ketua Tim Satgas UPL Maluku Utara, Kombes Pol Murry Miranda, Selasa (2/7/2024).

Dikatakan, Satgas UPL harus bekerja ekstra dalam hal penindakan. Jika tidak, akan dievaluasi.

"Jika tidak ada penindakan, siap-siap saya evaluasi tim satgas yang ada, "tegasnya.

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024: PDIP Buka Peluang ke Bassam-Helmi, B1KWK 3 Parpol OTW Keluar

Lanjutnya, kerja-kerja Satgas UPL sudah ditopang anggaran, karenanya akan dievaluasi per enam hulan.

"Artinya, karena anggaran sudah ada, jadi bukan pencegahan lagi, tapi penindakan terhadap Pungli."

"Makanya segera mapping, supaya (Pungli) ini bisa diungkap."

"Apalagi saat ini banyak media yang menyoroti soal Pungli dibeberapa tempat, "bebernya.

Hal ini dilakukan karena, Satgas UPL selama terbentuk hanya menangani 1 kasus.

"Terhitung mulai hari ini (Senin), Juli hingga Desember, Satgas segera lalukan penindakan di wilayah masing-masing, "pintanya.

Menurut informasi, Pungli semakin merajalela, bakik skop kecil hingga besar di Maluku Utara.

Baca juga: Pelayanan Imigrasi Ternate Kemenkumham Maluku Utara Sudah Normal

Karenanya Satgas UPL akan diberi tugas, per bulan harus ada satu kasus Pungli yang selesai.

"Karena minimnya kasus-kasus yang di dapat, saya sempat pikir, apa dibubarin aja ini Satgas."

"Makanya kali ini, harus melakukan penindakan, bukan lagi pencegahan, "tegasnya mengakhiri. (*)

Berita Terkini