Staf BPKAD Maluku Utara, Musnawati Hi Abd
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam
Sementara untuk saksi yang tidak hadir yakni Fahmi Alhabsy dan Hamrin Mustari.
Fahmi adalah ASN yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Sidang dipimpin Rommel Franciskus Tumpubolon, di dampingi Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo (hakim anggota).
Jalannya persidangan
Jamaludin Wua
Jamaludin Wua akui pernah berikan uang ke terdakwa atas permintaannya.
Kata dia, uang itu diberikan mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
"Uang itu saya berikan di kantor, dan seingat saya jumlah capai Rp 200 juta lebih, "katanya.
Ahmad Purbaya
Ahmad Purbaya juga akui pernah menerima uang dari kontraktor senilai Rp 300 juta, selain itu akan diberikan kepada terdakwa.
"Saya juga bernah memberikan uang ke terdakwa, namun berapa jumlahnya, saya sudah tidak ingat, "jelasnya.
Yusman Dumade
Yusman Dumade juga mengutaraklan hal senada, bahwa pernah memberi uang ke terkadwa untuk memenangkan proyek.