TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala BKD Maluku Utara, Mifta Baay mengaku belum pernah mendapat konfirmasi Pj Gubernur Maluku Utara terkait arahan KASN untuk menindaklanjuti tiga besar hasil lelang enam jabatan OPD.
"Jika KASN berbicara seperti itu (arahan tindaklanjuti ke Pj Gubernur) terkait melanjutkan hasil tiga besar lelang jabatan enam OPD, maka media harus kembali konfirmasi."
"Karena saya belum pernah mendapat konfirmasi dari Pj Gubernur soal itu, "ucap dia, Kamis (25/7/2024) di Kediaman Gubernur di Ternate.
Dikatakan, bahkan secara etis untuk berpemerintahan dirinya sangat meyakini untuk membahas hal ini lebih jauh.
Baca juga: Lesley Ugochukwu Jadi MOTM Chelsea vs Wrexham, Fans Debat: Bagusan Marc Guiu atau Romeo Lavia
Di mana Pj Gubernur Maluku Utara akan bertemu dengan Pansel, yang dipimpin oleh Husen Alting dan mantan Plt Gubernur M Al Yasin Ali.
"Jadi begini, kemarin saat periode Pak Plt Gubernur Al Yasin itu, diambil keputusan untuk membatalkan proses lelang jabatan."
Baca juga: Kesayangan Enzo Maresca, Robert Sanchez Makin Betah di Chelsea: Langsung Akrab dengan Dewsbury-Hall
"Kita jangan melihat itu (Al Yasin), tetap harus dilihat jabatan Gubernurnya, dan publik harus pahami itu, "jelasnya.
Kemungkinan bertemu kedua orang itu dengan Pj Gubernur Maluku Uyara, akan ditanyakan pertimbangan apa saja sehingga harus dibatalkan proses lelang jabatan itu.
"Jadi hasil jalan atau tidak nanti dilihat saja kedepan apa yang terbaik, sehingga sementara ini belum dilakukan tindaklanjut lelang enam jabatan itu, "pungkasnya. (*)