TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Puteri Indonesia yang mewakili Maluku Utara tahun 2022 Gusti Chairunnysa Kusumayuda dihadirkan pada sidang lanjutan kasus korupsi mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Wanita yang akrab disapa Runny sontak ramai dibicarakan sesuai memberi kesaksiannya di depan majelis hakim.
Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai ratusan juta uang yang diterimanya dari AGK.
Runny lantas ditanyai apa hubungannya dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba?
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.
Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya dari AGK melalui ajudan.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Ahmad Purbaya Akui suap AGK Hingga Update Palimpunggang vs Sultan Bacan
Uang yang dikirim dari AGK itu, menurut Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal mantan Gubernur Malut sejak tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telpon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.(*)