Maluku Utara

Penjelasan Haji Romo Terkait IUP PT NHM dan Kiprahnya di Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin tiba di Tambang Emas Site Gosowong PT NHM di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia disambut langsung Presiden Direktur PT NHM Haji Robert Nitiyudo beserta jajarannya. Kamis (9/12/2021).

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo menegaskan bahwa pengoperasian tambang PT NHM tidak berurusan dengan Pemprov Maluku Utara.

"Wah [perusahaan] saya enggak ada urusannya [dengan gubernur]. Kita kan [mendapatkan izin] dari pusat, "ucap lelaki yang akrab disapa Haji Robert ini kepada wartawan di Jakarta, siang tadi.

Penegasan Haji Robert alias Haji Romo itu merespon kabar yang mengaitkan dirinya dalam dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Perkara dimaksud yakni kasus dugaan korupsi pengadaan dan perizinan proyek infrastrukur serta izin tambang di Maluku Utara.

AGK telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternate sejak Rabu 22 Mei 2024.

Bos Indotan Grup itu menuturkan bahwa PT NHM sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara, Maluku Utara, selama 23 tahun.

Haji Robert mengaku kenal dengan sosok gubernur nonaktif itu.

Namun ia membantah telah berkomunikasi secara khusus mengenai izin kegiatan perusahaannya dengan AGK.

Bos Indotan Grup itu menuturkan bahwa PT NHM sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Haji Robert mengatakan bakal mengajukan perpanjangan IUP untuk PT Nusa Halmahera Mineral yang kini masa berlakunya tinggal tersisa lima tahun lagi. 

PT NHM saat ini mempekerjakan sekira 3.000 orang.

Tambang emas yang dikelola PT NHM dikenal sebagai Tambang Emas Gosowong.

Tambang ini sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional di bidang energi dan sumber daya mineral berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI dan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantu Penanggulangan Covid-19 di Malut

Selama beroperasi di Halmahera Utara, Haji Robert melalui PT NHM banyak berkontribusi dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara.

Mulai pemberian peralatan medis untuk rumah sakit umum, tenaga kesehatan, serta bantuan dana bagi masyarakat yang mengalami penurunan daya beli.

Haji Robert dan PT NHM juga memberikan donasi vaksin senilai lebih dari Rp10 miliar, mesin RT-PCR, mobil PCR, ventilator, APD, tabung oksigen, sembako, vitamin C & D, serta penyewaan 20 hotel di Ternate dan Tobelo untuk fasilitas isolasi mandiri.

Total dana yang disalurkan kala itu dilaporkan mencapai lebih Rp 300 miliar. (*)

 

Berita Terkini