HUT ke 79 RI

Pj Gubernur Maluku Utara Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUT: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir didampingi Kepala Kesbangpol, Armin Zakaria pose bersama usai menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP di Jakarta, Senin (5/8/2024)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A Kadir menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyerahan bendera dilakukan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, dalam sebuah upacara jelang HUT ke 79 RI di Balai Samudra, Jakarta, Senin, (5/8/2024).

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Peraturan tersebut, dalam Pasal 8 ayat (1) hingga (3), menegaskan bahwa BPIP bertanggung jawab untuk mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga-lembaga lainnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Siap Tindaklanjut Tuntutan Aliansi Mahasiswa Oba Selatan

Bendera Pusaka yang didistribusikan ini akan digunakan selama 10 tahun, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.

Namun, jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera tersebut rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau lembaga terkait dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat secara tertulis kepada BPIP.

"Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dijaga dengan sebaik-baiknya, "ujar Yudian Wahyudi.

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin A Kadir menyatakan bahwa, Pemprov Maluku Utara akan menjaga dan menggunakan duplikat Bendera Pusaka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dapat B1 KWK, Gerindra Usung Paket Citra Mus - La Utu di Pilkada Taliabu Maluku Utara 2024

Bendera tersebut akan disimpan dengan baik dan hanya akan digunakan dalam upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

"Bendera ini memiliki nilai sejarah yang sangat penting, dan kami akan memastikan penggunaannya tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, "kata Samsudin setelah menerima duplikat Bendera Pusaka.

Dalam upacara penyerahan tersebut, Pj Gubernur Maluku Utara didampingi oleh Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria dan Kepala Badan Penghubung, K.R.N.S Lestari. (*)

Berita Terkini