Sofifi

Biro Hukum Setda Maluku Utara Perkuat Pengelolaan Arsip Lewat Bimtek JDIH

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Kepala Biro Hukum, Mustafa Hasan, bersama peserta Bimtek pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rabu, (24/8/2024) di Ternate.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan arsip hukum di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara, yang dinilai sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Plh. Kepala Biro Hukum, Mustafa Hasan, menjelaskan Bimtek ini dirancang untuk memperkaya pengetahuan para peserta yang berasal dari Biro Hukum kabupaten/kota dalam pengelolaan JDIH.

"Kegiatan ini memberikan bekal kepada peserta untuk mengefisienkan waktu kerja serta mengoptimalkan peran stakeholder di tingkat kabupaten/kota di seluruh Provinsi Maluku Utara," ujar Mustafa saat diwawancarai.

Baca juga: Kukuhkan 40 Paskibraka Halmahera Timur Maluku Utara, Begini Pesan Wakil Bupati Anjas Taher

Merujuk pada Perpres Nomor 33 Tahun 2012, Mustafa menekankan bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan baik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

"Oleh karena itu, diperlukan adanya jaringan dokumentasi hukum yang terintegrasi secara nasional untuk memudahkan akses dan distribusi informasi hukum yang lengkap dan akurat di berbagai instansi pemerintah," tambahnya.

Sementara, Asisten III Setda Maluku Utara, Asrul Gailea, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran sektor pemerintah sebagai fasilitator utama dalam keberhasilan pembangunan.

"Kecepatan arus data dan informasi antar instansi menjadi kunci utama. Oleh sebab itu, pengelolaan JDIH yang inovatif dan profesional sangat diperlukan," kata Asrul.

Asrul juga berharap melalui Bimtek ini, para peserta dapat mengembangkan semangat dalam mengelola JDIH secara inovatif dan profesional, serta menerapkan sistem dokumentasi berbasis elektronik untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Baca juga: KTH Buku Manyeku Luncurkan Minyak Cengkeh, Produk Lokal Asal Hiri Ternate Maluku Utara

"Peserta diharapkan dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber dan segera menerapkan pengetahuan tersebut dalam pengelolaan JDIH di masing-masing instansi," tambahnya.

Sebagai apresiasi terhadap kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH, Biro Hukum Setda Malut memberikan penghargaan kepada daerah-daerah dengan pengelolaan JDIH terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Halmahera Barat sebagai Terbaik I, Kabupaten Pulau Morotai Terbaik II, Kota Tidore Kepulauan Terbaik III, dan Harapan I diraih oleh Kota Ternate. 

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum di Maluku Utara dan mendukung upaya pemerintah, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.(*)

Berita Terkini