TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menyetujui rancangan pertaturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Persetujuan APBD Perubahan tahun 2024 itu melalui rapat paripurna ke-20 masa persidangan II pada, Jumat (30/8/2024).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib mengatakan, sebelum disampaikan dokumen Ranperda rancangan perubahan APBD tersebut, pembahasan tingkat I telah dilakukan dan disepakati oleh tujuh fraksi DPRD.
Ia juga menyampaikan, batang tubuh Ranperda tentang RAPBD tahun 2024, tidak mengalami perubahan signifikan, sebagimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Baca juga: Usai Diresmikan Bupati Aliong Mus, Landmark Taliabu Maluku Utara Dipadati Pengunjung
“Judul rancangan peraturan daerah tidak mengalami perubahan, demikian juga dengan konsideran menimbang dan mengingat, serta ketentuan pasal 1 sampai 9,” kata Safri saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).
Meski begitu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan adanya defisit dalam perubahan APBD, yaitu sebesar 2,77 persen atau Rp33.891.818.000.
Tetapi, lanjut Safri, masing-masing fraksi DPRD Halmahera Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RAPBD tersebut.
"Persetujuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembacaan surat keputusan DPRD yang menetapkan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebagai peraturan daerah," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Warga Sambut Kedatangan Pria Turki Ahmed dan Salmiati di Taliabu Maluku Utara
Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna ke 15, masa persidangan II tahun 2024, Rabu (14/8/2024) malam di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Bacan Selatan.
Dalam rancangan APBD perubahan 2024 yang tertuang di KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp200 miliar, disepakati mengalami kenaikan 4,29 persen atau sebanyak Rp208,5 miliar lebih.
Kemudian pendapatan transfer pada APBD 2024 sebanyak Rp1,883 triliun lebih, dinaikkan menjadi Rp1,931 triliun lebih.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Kemenag RI Dibuka, 142 Formasi Tersedia untuk Maluku Utara
Selanjutnya pendapatan daerah yang lainnya, disepakati tidak mengalami perubahan.
Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah di APBD perubahan 2024 naik 2,68 persen atau sebesar Rp2,174 trilun lebih.
Tidak hanya pendapatan daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan dalam kebijakan belanja APBD perubahan 2024.
Sedangkan belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025 - 2045 Halmahera Selatan Malut Disahkan, Pansus Beri Sejumlah Catatan Kritis
Berikut Rincian Belanja dan Penerimaan Pembiayaan yang Mengalami Kenaikan di Perubahan APBD 2024 Halmahera Selatan:
- Belanja Daerah : target belanja daerah sebesar Rp2,119 triliun lebih sebelum perubahan APBD 2024, dinaikkan menjadi Rp209 triliun lebih.
- Belanja Operasi : belanja operasi yang ditargetkan sebelum perubahan sebanyak Rp1,175 triliun lebih, disepakati naik menjadi Rp1,242 triliun lebih di APBD perubahan 2024.
- Belanja Modal : Target belanja modal sebelum perubahan APBD 2024 Rp604,5 miliar lebih, dinaikan menjadi Rp625,3 miliar lebih.
- Belanja Transfer : Belanja transfer dalam APBD 2024, disepakati mengalami kenaikan 0,72 persen.
- Penerimaan pembiayaan : Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan APBD 2024 sebesar Rp32 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp66,4 miliar lebih. (*)