Penutupan Rapat dan Harapan Masa Depan
Rapat paripurna ke-35 ditutup oleh Abusama dengan harapan bahwa implementasi RTRW ini akan menjadi pondasi kuat dalam pengelolaan wilayah dan pembangunan di Maluku Utara.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti rapat hingga selesai.
"Dengan menyusun tata ruang wilayah yang terencana, kita optimistis Maluku Utara akan berkembang lebih baik dan mampu menghadapi tantangan global. Semoga hasil ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Baca juga: Pendaftar PTPS Baru 1.173 Orang di Hari Kesembilan, Bawaslu Maluku Utara Minta Gencarkan Sosialisasi
Baca juga: Bawaslu Imbau KPU Maluku Utara Agar Tetapkan DPT Tepat Waktu
Keputusan RTRW 2024-2043 ini menjadi langkah strategis bagi Maluku Utara dalam menghadapi perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan selama dua dekade mendatang.(*)