TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tidore Kepulauan Maluku Utara, Ali Djumati, kembali diadukan para Guru ke Pj Gubernur.
Hal tersebut dilakukan pasca mediasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (20/8/2024) lalu.
Aduan susulan tersebut disampaikan pada Jumat (20/9/2024), karena para Guru merasa belum ada kejelasan pasti setelah dilakukan mediasi.
SURAT ADUAN DAPAT DIBACA DI SINI
Baca juga: Pj Gubernur Malut Diminta Evaluasi Kepsek SMKN 1 Tidore Kepulauan, Diduga Diskriminasi Guru Senior
Surat tersebut memuat 10 poin aduan, diantaranya ketidaknyamanan para guru yang dirasakan pasca mediasi, terkesan dikondisikan oleh kepsek.
Lalu pada poin ke dua, para guru merasa belum ada kejelasan tentang pemenuhan jam mengajar sebagaimana merupakan permasalahan yang diadukan sebelumnya.
"Tidak lagi dilakukan rapat evaluasi pasca mediasi yang seharusnya menjadi agenda rutin setidap awal minggu di SMKN 1 Tikep," tulis poin 3.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Buka Perekrutan KPPS Pilkada 2024, Tutup 28 September
"Tidak pernah melakukan rapat pembahasan terkait RABS dan ARKAS selama Bapak Ali Djumati menjabat sebagai Kepala Sekolah," tulis poin 4.
"Ketidak transparasi dana BOS menjadi pemicu munculnya berbagai masalah di SMKN 1 Tikep," tulis poin 5.
Para Guru juga mengadukan soal tidak pernah ada pelaporan dana PPDB sejak Kepsek menjabat, serta pengadaan seragam siswa yang ditangani langsung oleh istri Kepsek.
Baca juga: Dukung Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Kanwil Kemenkumham Malut Agendakan Apel Siaga Pekan Depan
Lalu tidak ada kejelasan penggunaan dana Unit Produksi, dan para Guru juga merasa Kepsek sengaja menciptakan disharmonisasi pasca mediasi.
Pada poin 10, para Guru mengadukan soal Kepsek yang diduga menyalahgunaan wewenang terkait penerimaan Guru honor dan mutasi Guru.
Atas 10 aduan tersebut, para Guru meminta kepada pihak terkait agar melalukan Audit terbuka dari Inspektorat, Ombudsman serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Para Guru SMKN 1 juga meminta agar diadakan gelar perkara terbuka antara Kepala Sekolah dengan Guru Senior.
Serta meminta Pj Gubernur Maluku Utara, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Ali Djumati dari jabatan Kepala Sekolah SMKN 1 Tikep.
"Memohon kiranya Bapak Pejabat Gubernur dapat melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah SMKN 1 Tikep demi menjaga, memulihkan dan menyelematkan jalannya proses pendidikan ke arah yang lebih baik." (*)