Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan Buka Perekrutan KPPS Pilkada 2024, Tutup 28 September
KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara membuka perekrutan KPPS untuk Pilkada 2024 hingga 28 Sepetember karena kuota belum mencukupi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membuka pendaftaran badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran telah dibuka pada 17 Sepetember hingga 21 September. Hanya saja, kuota belum terpentuhi sehingga diperpanjang.
Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Faisal Rumpai mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan 466 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Dukung Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Kanwil Kemenkumham Malut Agendakan Apel Siaga Pekan Depan
Menurut dia, saat ini baru tercatat 1.369 pendaftar yang terdiri dari 456 laki-laki dan 904 perempuan.
"Pelamar di setiap desa yang kurang ada yang lebih. Sehingga kami perpanjang sampai 28 September," kata Faisal, Rabu (25/9/2024).
Faisal menyebut, penelitian administrasi pendaftar berakhir pada 29 September. Selanjutnya, KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi pada 30 September sampai 2 Oktober.
"Sedangkan tanggapan dan masukan masyarakat dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober," ungkapnya.
"Kemudian pengumuman hasil seleksi pada 5 Oktober hingga 7 Oktober. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan berlangsung pada 7 November 2024," jelasnya.
Baca juga: Peringati Hantaru 2024, Pj Gubernur Maluku Utara: Akselarasi Pendaftaran Tanah Sudah 250 Persen
Faisal menambahkan, perekrutan KPPS ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang pembentukan badan adhoc.
"Rekrutmen juga merujuk pasal 40 ayat 3 memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS," pungkasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.