“Namun mereka ini tidak ikut terlibat, kenapa cuman klien kami? Padahal kami juga sudah muatkan nama mereka juga. Nah ini yang menurut kami sangat kecewa,” sesalnya.
Hakim seharusnya bisa melihat sejumlah fakta sejak persidangan pertama yang mengungkap sejumlah nama.
Ia memutuskan bakal pikir-pikir lagi selama 7 hari kedepan.
“Kenapa pembelaan kami ditolak? Nah ini yang kami sangat kecewa seolah kami tidak dihargai. Padahal sebagai penegak hukum kita sama mau hakim, JPU dan PH itu sama. Yang jelas putusan ini kami pikir-pikir dulu karena kami kecewa,” tandasnya. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)