Sidang Putusan AGK

Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Tim PH: Tidak Adil, Bagaimana dengan Eliya Bachmid?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Penasehat Hukum eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Junaidi Umar (kanan), mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di sidang putusan Kamis (26/9/2024). Ia mempertanyakan dua orang lainnya yang juga terlibat, yakni Eliya Bachmid (kiri) dan mantan Ajudan Pribadi AGK, Wahidin Bachmid.

“Namun mereka ini tidak ikut terlibat, kenapa cuman klien kami? Padahal kami juga sudah muatkan nama mereka juga. Nah ini yang menurut kami sangat kecewa,” sesalnya.

Hakim seharusnya bisa melihat sejumlah fakta sejak persidangan pertama yang mengungkap sejumlah nama.

Ia memutuskan bakal pikir-pikir lagi selama 7 hari kedepan.

“Kenapa pembelaan kami ditolak? Nah ini yang kami sangat kecewa seolah kami tidak dihargai. Padahal sebagai penegak hukum kita sama mau hakim, JPU dan PH itu sama. Yang jelas putusan ini kami pikir-pikir dulu karena kami kecewa,” tandasnya. (*)

(TribunTernate.com/RandiBasri)

Berita Terkini