TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang oknum pegawai PT ASDP Ternate, Maluku Utara diduga video call seks (VCS) dengan istri orang.
Perihal tersebut disampaikan A, suami dari istri berinisial W, yang di VCS oknum pegawai PT ASDP Ternate, Senin (14/10/2024).
Dikatakan, oknum pegawai tersebut berinisial MR, yang merupakan mantan pacar istrinya.
"Dia mantan pacar istri saya, saya juga tidak tahu dia dapat nomor hp istri saya dari siapa, "ungkapnya.
Baca juga: Alasan Noni Madueke Lebih Bagus dari Nkunku, Ex Chelsea Tony Cascarino Puji Bintang Inggris
Diceritakan, hubungannya dengan istri sedang baik-baik saja. Bahkan ia diberitahu sang istri jika MR menelepon.
Akan tetapi, kelakuan MR semakin menjadi-jadi, sebab istrinya di video call berkali-kali.
"Dia video call istri saya berulang kali, lalu lakukan aksi tidak senonoh. Istri saya inisiatif rekam layar dan memperlihatkan ke saya."
"Aksi tidak senonoh tidak hanya sekali, namun berulang kali, semua video-videonya ada, "bebernya.
Tidak sampai disitu, MR meminta istrinya untuk bercerai, artinya dengan sengaja merusak rumah tangga.
"Dia secara sengaja melakukan perbuatan yang bisa merusak rumah tangga saya."
"Memang saat ini saya belum lapor Polisi, tetapi saya harap pimpinan di mana MR bekerja bisa mengambil sikap."
"Dengan perilaku MR, pimpinan perusahaan tempat dia bekerja pasti sangat menyesal."
Baca juga: Estevao Willian Bikin Marah Alisson Becker, Calon Bintang Chelsea: Ingin Lawan Dia di Liverpool
"Karena perbuatannya bisa mencoreng nama baik perusahaan, dan juga rekan-rekannya, "tuturnya.
Terpisah seorang pegawai PT ASDP Ternate yang enggan menyebut nama mengakui MR merupakan rekan kerjanya.
"Benar, dia (MR) memang masih aktif di kantor ASDP, "tandasnya singkat. (*)