TRIBUNTERNATE,COM, TIDORE - Polsek Tidore Utara mengamankan puluhan kantong minuman keras (Miras) juenis cap tikus dari rumah salah satu warga di Kelurahan Bobo, Selasa (22/10/2024).
Kepada TribunTernate.com, perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Tidore Utara Ipda Aprianto Sukardi.
Dikatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga bahwa ada transaksi jual beli cap tikus.
"Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan 46 kantong cap tikus siap diedarkan, "ungkapnya.
Baca juga: Peluang dan Tantangan Pemerintahan Baru Wujudkan Ketahanan Pangan
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang langsung diamankan ke kantor.
Baca juga: Pimpin Rapat Evaluasi, Wali Kota Tidore Tekankan Keamanan Pilkada hingga Ketertiban Administrasi
"Terduga pelaku berinisial SM, yang merupakan seorang ibu rumah tangga tinggal di kelurahan tersebut, "katanya.
Seraya menekankan Polresta Tidore khususnya Polsek Tidore Utara akan melakukan penindakan jika ada laporan warga.
"Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas, serta keamanan jelang Pilkada 2024, "tandasnya. (*)