Miras

Miras dari Manado ke Ternate Disita Ditsamapta Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS - Barang bukti miras yang dipasok dari Manado masuk ke Ternate digagalkan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Jumat (25/7/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara menyita puluhan botol miras berlabel.

Miras dipasok menggunakan KM Permata Bunda rute Ternate - Manado, dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani.

Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray : Pemekaran Sofifi Terhalang Moratorium DOB

Menurut Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, anggota menerima laporan masyarakat bahwa adanya penyelundupan miras.

“Anggota langsung tindaklanjuti ke lokasi dengan memeriksa barang bawaan kapal,” jelansya, Jumat (25/7/2025).

Mantan Kapolres Halmahera Timur ini menyebut, pihaknya menemukan dus di tempat penitipan KM Permata Bunda, yang berisikan miras.

Saat diperiksa didapati miras jenis Casanova Zoro sebanyak 36 botol kaca ukuran 620 ml.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Setyo Agus Hermawan, pemilik tidak menampakkan diri.

Baca juga: Sejumlah Massa Aksi Tolak DOB Sofifi Dilaporkan ke Polda Malut, Buntut Geruduk Rumah Kades Balbar

“Barang bukti langsung kita amankan ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kombes Pol Setyo Agus Hermawan berharap, peran masyarakat jika menemukan peredaran miras maupun obat terlarang di lingkungan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi, pasti kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini