Sofifi

Bappeda Maluku Utara Fasilitasi Perubahan RKPD Halmahera Utara 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama usai rapat fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara tahun 2024, yang berlangsung di Bappeda Maluku Utara, Kamis (24/10/2024).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI–  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2024, Kamis (24/10/2024).

Rapat yang dipimpin Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, dilaksanakan di kantor Bappeda Maluku Utara di Sofifi.

Dalam arahannya, Sarmin menekankan pentingnya perubahan RKPD untuk menyesuaikan dengan tantangan ekonomi dan sosial yang sedang dihadapi Kabupaten Halmahera Utara.

"Perubahan ini bertujuan agar prioritas pembangunan tetap relevan dengan kondisi terbaru, serta menjaga sinergi antara rencana pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional," ujarnya.

Baca juga: Demi Ini, Seluruh Aktivitas dan Kinerja Pegawai Halmahera Timur Maluku Utara Dipantau

Ia mengapresiasi capaian pembangunan di Halmahera Utara, dan mengingatkan terdapat sejumlah isu yang perlu diselesaikan, seperti tingkat kemiskinan dan infrastruktur yang belum merata.

"Target pembangunan harus fokus pada penyelesaian masalah mendasar di masyarakat, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur di wilayah terpencil," tambahnya.

Perubahan RKPD tahun 2024 ini melibatkan peningkatan anggaran di sejumlah sektor kunci, seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif.

Yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

Baca juga: Kampanye di Desa Gamesan Halmahera Timur, Wabup Anjas Taher Paparkan Program 1000 Rumah

Rapat fasilitasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung kabupaten/kota di Maluku Utara dalam menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Sarmin juga menekankan pentingnya penginputan data secara akurat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) guna memudahkan proses evaluasi dan monitoring.(*)

Berita Terkini