TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara jaring 509 pelanggaran selama Operasi Zebra 2024.
Perihal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Halmahera Tengah Iptu Supardi, Senin (28/10/2024).
Berikut pelanggar roda dua selama Operasi Zebra 2024:
- Tidak menggunakan helm 254 pelanggar
- Melawan arus 8 pelanggar
Baca juga: Selama Operasi Zebra 2024, Ditlantas Polda Maluku Utara Temukan 12.112 PelanggarÂ
- Berkendara di bawah umur 12 pelangar
- Goncengan lebih dari satu 17 pelangar
- Melanggar lampu lalu lintas 77 pelangar
- Menggunakan knalpot brong 130 pelangar, dan
- Menggunakan lampu strob 15 pelangar
"Untuk roda empat, ada 45 pelangar, yakni tidak menggunakan sabuk pengamanan dan gunakan HP saat berkendara, "jelasnya.
Terpisah Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan Oprasi Zebra 2024 bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas.
"Karena saat ini tahapan Pilkada 2024 tengah berlangsung yakni kampanye."
Baca juga: Operasi Zebra 2024 Selesai, Polres Ternate Maluku Utara Tilang 935 Pelanggar
"Sehingga sangat penting keselamatan dan kenyamanan dijalan raya harus senantiasa dijaga."
"Saya mengimbau kepada seluruh warga khususnya pengguna jalan, agar lebih berhati-hati saat berkendara."
"Tingkatkan disiplin dan patuhi semua aturan dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan saat berkendara, "tandasnya. (*)