TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk M. Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD Maluku Utara.
Penunjukkan itu melalui Surat Keputusan bernomor B-431/DPP/GOLKAR/X/2024, tertanggal 31 Oktober 2024.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Pencucian Uang, Sejumlah Keluarga Eks Gubernur Maluku Utara AGK Berpotensi Terseret
Diketahui, terdapat empat nama yang diusulkan DPD I Partai Golkar Maluku Utara, yaitu Muhammad Abusama, Farida Jama, Yulin Agriati Mus, dan M. Iqbal Ruray.
Namun, DPP memilih Iqbal Ruray berdasarkan pengalaman dan kualifikasi yang dimilikinya.
Dalam surat tersebut, DPP Golkar menginstruksikan DPD I Partai Golkar Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti penetapan ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
M. Iqbal Ruray mengatakan, penundaan pelantikan disebabkan dinamika politik internal yang merupakan hal biasa.
“Setelah SK dari DPP turun, saya yakin semua dinamika berakhir. Saya berharap proses pelantikan nantinya dilakukan bersamaan dengan pimpinan DPRD lainnya yang sudah diusulkan Pj. Gubernur ke Mendagri,” ujar Iqbal Ruray.
Baca juga: Tanggapan Suporter Timnas Indonesia Usai PSSI Terapkan Garuda ID pada Penjualan Tiket
Ia juga meluruskan, penundaan ini bukan karena hambatan dari DPP.
“DPP sangat kooperatif dan akomodatif terhadap usulan DPD I. Jika ada tarik ulur, itu hanya di tingkat DPD I, dinamika biasa dalam politik," katanya.
Ia berharap, Partai Golkar semakin solid dan siap menghadapi Pilkada 2024. Iqbal juga menyatakan siap mendukung penuh kandidat Golkar. (*)