TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Untuk mengusut kasus tersebut, JPU dari KPK Andri Lesmana mengatakan, sejumlah keluarga AGK bakal terancam terseret dalam kasus TPPU.
Ia menyebut, saat ini penyidik maupun JPU masih mencari keterkaitan pasal pihak-pihak dengan tersangka AGK.
Baca juga: Momentum HKN ke 60, Pj Bupati Morotai Resmikan Puskesmas Morodadi
Karena menurutnya, uang yang diterima dan dinikmati orang dekat AGK merupakan uang hasil tindak pidana.
“Kita masih mencari, apakah itu nyambung atau tidak,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Dirinya mengaku dari informasi yang diterima, hari ini penyidik akan melakukan ekspose nama-nama keluarga AGK yang ikut terseret dalam TPPU.
“Kalau gak salah hari ini, tapi nama-namanya kita lihat saja nanti,” jelas Andri.
Andri menyatakan, dalam fakta persidangan sebelumnya, pihaknya telah memberikan rekomendasi ke penyidik untuk menelusuri pihak keluarga yang mengelola uang hasil TPPU.
Baca juga: Antam Stagnan, UBS Turun Lagi: Cek Harga dan Buybacknya di Pegadaian Hari Ini
“Kan banyak, kita melibat sejauh mana fakta mendukung alat buktinya, yang penting kita melihat aset negara terselamatkan dulu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memastikan, penegasan dalam sidang sebelumnya untuk merekomendasikan saksi Eliya Gebrina Bachmid sebagai tersangka TPPU AGK bukan hanya berupa gertakan.
“Kita sudah menanyakan ke penyidik kenapa belum diproses, karena mereka masih mencari alat bukti untuk TPPU-nya,” pungkasnya. (*)