TRIBUNTERNATE.COM - Jumat (29/11/2024), Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi.
Mereka mendatangi Bawaslu dan KPU Malut.
Massa aksi menyebut adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024.
Massa berkumpul kemudian melakukan long march.
Untuk menjamin keamanan, Polres Ternate dan Polda Malut mengawal ketat aksi tersebut.
Berikut sejumlah fakta Kantor Bawaslu dan KPU Malut digeruduk:
1. Bakar ban bekas
Setiap sampai di depan kantor penyelenggara, massa melakukan orasi sembari membakar ban bekas.
Massa aksi mendesak KPU Maluku Utara untuk mengusut dugaan kecurangan Pilkada 2024.
Yang mana mempersoalkan sejumlah temuan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Itu disampaikan juru bicara (Jubir) Aliansi Masyarakat Maluku Utara Alan Ilyas, saat berada di kantor KPU Maluku Utara.
2. 6 Tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku Utara:
1. Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara.
2. Praktik money politik.
Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Pendidikan hingga Sosial Budaya Jadi Program Utama DWP MorotaiĀ
Baca juga: Profil Muhammad Sinen, Motoris Hingga Wakil Wali Kota 2 Periode, Kini Unggul Pilkada Tidore 2024
3. Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS.