4. Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS.
5. Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politik.
6. Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum.
"Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang, jika tuntutan ini tidak dijalankan, "tegasnya.
3. Terjadi insiden saling dorong
Aksi ini sempat memanas karena ada insiden saling dorong, antara massa dengan Kepolisian.
Meski begitu tidak ada satu massa aksi yang ditangkap, massa pun bukarkan dengan tertib.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com denganĀ judul BREAKING NEWS: Kantor Bawaslu dan KPU di Geruduk, Nilai Ada Kecurangan di Pilkada Maluku Utara 2024.