Halmahera Timur

BREAKING NEWS: Kadis Enggan Bayar Utang, Kantor Dukcapil Halmahera Timur Dipalang

Penulis: Amri Bessy
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dukcapil Halmahera Timur, Maluku Utara dipalang karena utang, Minggu (22/12/2024).

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur, Maluku Utara dipalang pihak ketiga, Minggu (22/12/2024).

Pemalangan tersebut lantaran utang Dinas Dukcapil sebanyak Rp200 juta kepada Asalam Gafar belum dibayar. Utang itu diketahui digunakan untuk studi banding.

Kronologi

Baca juga: Karena Ini GMNI Halmahera Timur Apresiasi Kinerja Ubaid Yakub dan Anjas Taher

Peminjaman uang senilai ratusan juta itu berawal dari kesepakatan Kadis Dukcapil Ismail Hayat Idris dan Bendaharanya Mukadim Asyari.

Uang tersebut diberikan pada 3 Agustus 2024 yang disertai bukti kwitansi, dengan perjanjian pengembalian selama satu minggu.

"Jadi perjanjian dengan Kadis Capil dan Bendahara itu satu minggu sudah dikembalikan, apabila tidak dikembalikan, maka bunga perbulanya sebesar Rp20 juta," tutur Asalam Gafar, Senin (23/12/2024).

Ia membeberkan, pada 3 November 2024 lalu, ia pernah bertemu dengan Ismail Hayat di Kantor Dukcapil danĀ  kembali membuat surat perjanjian pelunasan utang pada 3 Desember 2024.

Bukti kwitansi peminjaman uang senilai Rp200 juta oleh Kadisdukcapil Ismail Hayat kepada Asalam Gafar

Namun, Gafar mengungkapkan, sudah satu bulan ia mencoba menghubungi, tetapi tidak ada respon dari Ismail Hayat. Selain itu, Bendahara Dinas Dukcapil pun tidak ditemuinya saat ke kantor.

"Kami juga membutuhkan uang itu untuk pengobatan suami saya, salah satu jalan adalah palang Kantor Dukcapil agar utang secepatnya diselesaikan," tandasnya. (*)

Berita Terkini