TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - 2 kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2023 belum mampu diungkapkan oleh Polres Pulau Morotai, Maluku Utara.
2 kasus tersebut ialah dugaan pembunuhan tukang bentor atas nama La Antoro, yang TKP-nya di Pantai Army Dock, Morotai Selatan pada Minggu (16/7/2023).
Dan dugaan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Nurfira Sisipo, yang TKP-nya di kamarnya pada Selasa (24/1/2023).
Dalam ungkapan penanganan kasus selama tahun 2024 yang disampaikan Polres Pulau Morotai, selama satu tahun dua kasus tersebut juga disebutkan.
Baca juga: Benang Kusut Proyek Pembangunan dan Penataan KSE Halmahera Selatan, Pemilik Lahan: Mau Ngerampok Ya?
Pengungkapan kasus selama satu tahun itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim dan jajaranya bertempat di Aula Kantor Polres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024).
Iptu Ismail Salim dalam keterangannya mengungkapkan, kedua kasus tersebut meskipun sudah mendapat keterangan ahli namun belum singkron dengan kejadian. Bahkan keterangan para saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kasus-kasus ini ada kendala-kendala yang dihadapi, seperti belum di dapatkan fakta-fakta yang sesuai dengan keterangan ahli."
"Karena harus singkronkan kejadiannya dengan keterangan-keterangan yang saksi-saksi berikan, jadi ini menjadi tunggakan (kasus) dari tahun 2023 awal, "ungkapnya.
Meski demikian Ismail berjanji, pihaknya tetap menyampaikan perkembangan jika ada fakta-fakta terbaru yang didapat oleh penyidik.
Kalaupun memang tidak ada, lanjutnya untuk memastikan kepastian hukum maka akan dilakukan gelar perkara.
"Kasus ini tetap berjalan, nanti kalau ada perkembangan tetap kita sampaikan. Kalaupun belum ada perkembangan, untuk memberikan kepastian hukum, itu kita akan gelarkan, kalau ini tidak cukup bukti pasti kita gelarkan, "janjinya.
Sementara AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah selaku Kapolres menambahkan perkara kasus yang ditangani oleh pihak selama tahun 2022, 2023 dan 2024 akan menjadi atensi baginya untuk di ungkapkan.
"Masalah tunggakan perkara yang sampai saat ini perkara tersebut belum terungkap, baik itu di 2022, 2023 dan 2024, baik perkara Ibu rumah tangga, supir bentor, ini nanti kami mengintervari kembali perkara-perkara yang menjadi PR buat kita,"tegasnya.
"Tapi, pada prinsipnya, penyidik polres pulau morotai, akan terus melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus, tapi juga perlu di ingat, bahwa polisi kami, tidak bisa kerja sendiri, kami juga perlu bantuan dari masyarakat untuk membantu kami, memberikan informasi, seperti kasus DPO, jika dapat orangnya segera laporkan,"imbuhnya mengakhiri.
Diketahui, keterangan singkat kedua kasus dugaan pembunuhan yang belum diungkapkan oleh polres pulau morotai
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenazah Nurfira Sisipo diotopsi, pada Jumat (3/2/2023) di desa Rahmat, kecamatan Morotai Timur.
Ia ditemukan meninggal di kamarnya di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, dan pertama kali ditemukan suaminya sendiri pada Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIT siang.
Dan Jenazah Tukang Bentor atas nama La Antoro (56), di otopsi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIT. Otopsi itu tepatnya di Pekuburan Desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan.
Baca juga: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Resmikan Jembatan Sultan Djabir Syah
Sebelumnya, pada Minggu (16/7/2023), SPKT Polres Pulau Morotai menerima laporan orang hilang dari keluarga La Antoro. Di mana La Antoro sudah tiga hari tak juga pulang ke rumah, dari tanggal 14 sampai 16 Juli 2023.
Mendapatkan laporan itu, Polisi langsung melakukan pencarian dengan sasaran Pantai Army Dock. Di sana Polisi menemukan sebuah bentor, diduga milik La Antoro. Dan pukul 15:03 WIT, jasadnya ditemukan tak jauh, dengan posisi telungkup.
Diketahui juga, dokter yang menangani Otopsi itu, dari Dokter Forensik Mabes polri, Polda dan juga Polres Pulaj Morotai. (*)