TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara melakukaan pemeriksaan penggunaan senjata api (Senpi) anggota Polres Halmahera Selatan, Jumat (3/1/2024).
Pemeriksaan ini meliputi fisik dan data kelengkapan jumlah total Senpi yang tersedia.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan Senpi oleh setiap anggota.
"Ini perlu kami lakukan untuk meninjau kembali kelengkapan administrasi setiap jumlah senjata api di jajaran."
Baca juga: Sepanjang 2024 Ada 11 Kali Aksi Unjuk Rasa di Taliabu, Satu di Antaranya Hasil Seleksi PPPK
"Langkah ini juga untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh setiap personel, "jelas Hery Purnomo.
Dikatakan, sebanyak 137 Senpi yang diperiksa di Mako Polres Halmehera Selatan hari ini.
Di antaranya, 79 unit laras pendek jenis Revolver, 23 unit Pistol HS-9, 4 pucuk jenis Canik, dan 1 unit senjata Jenis Sig Sauer.
"Sedangkan untuk laras panjang jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 pucuk, dan Ruger Mini-14 sebanyak 5 pucuk, "jelasnya.
Baca juga: Tingginya Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Tuai Sorotan
Selain pemeriksaan senjata api, Hery juga meminta Polres Halmahera Selatan meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat.
Baik bersifat tindak pidana, perdata ataupun aduan terkait pelanggaran personel.
"Tolong agar direspons cepat, ini untuk mengantisipasi komplain dari masyarakat yang nantinya bisa berujung viral di media sosial, "imbunya. (*)