TRIBUNTERNATE.COM - Kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate, Maluku Utara selama tahun 2024 mengalami peningkatan.
Kabid Perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak DP3A Kota Ternate, Fitria Buamona, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate selama tahun 2024 tercatat sebanyak 68 kasus.
"Pada tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 43 kasus, namun di tahun 2024 mengalami peningkatan," bebernya, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Prioritas Bayar Utang Proyek Tanggap Darurat 2023
Fitria bilang, dari 68 kasus kekerasan perempuan dan anak, terdapat 20 kasus untuk perempuan dan 48 untuk anak.
"KDRT 6 kasus, penelantaran istri dan anak 2 kasus, kekerasan terhadap pacar 1 kasus, perselingkuhan 3 kasus, perceraian 3 kasus, dan kekerasan perempuan secara fisik 5 kasus," jelasnya.
Baca juga: Permudah Masyarakat, Kades Tanjung Una Dorong Pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur
"Kasus anak dimulai dari bullying sebanyak 1 kasus, hak asuh anak 13 kasus, penelantaran 9 kasus, persetubuhan 7 kasus, kekerasan anak 8 kasus, pencabulan anak 6 kasus, pelecehan seksual 3 kasus," sambung Fitria.
Dia mengungkapkan, kasus kekerasan perempuan dan anak dipicu dari hubungan keluarga yang tidak sehat, kondisi sosial hingga ekonomi yang sulit.
"Kasus perempuan dan anak ini dapat menjadi perhatian oleh semua pihak terutama orang tua," tandasnya. (*)