TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Sementara DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib mengatakan pihaknya telah menyetujui pembayaran utang proyek tanggap darurat tahun 2023 pada APBD Induk 2025.
Meski begitu, nilai anggaran yang disetujui tak bisa mengakomodir seluruh proyek yang telah menjadi utang ke pihak rekanan kerja.
Sementara sejumlah paket proyek ini nilainya tercatat lebih dari Rp14 miliar, sebagaiman hasil review Inspektorat Halmahera Selatan.
"Kalau tidak salah ada sekitar Rp 10 miliar lebih, sementara utang kan lebih dari itu. Tapi yang pasti sudah dianggarkan, "kata Safri, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Permudah Masyarakat, Kades Tanjung Una Dorong Pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur
Menurut Safri, pembayaran utang proyek ini melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.
Karena itu, pihaknya meminta agar pembayaran tidak dilakukan semena-mena.
Tetapi harus memprioritaskan proyek yang pekerjaannya sudah tuntas 100 persen.
"Misalnya Talut, kalau di RAB panjangnya 500 meter, tapi pekerjaannya baru 400 meter, itu jangan dulu dibayar."
"Kami sudah minta agar pemerintah daerah bayar yang progress fisiknya 100 persen, "ungkap Safri.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Halmahera Selatan dan BPBD pada Oktober 2024 lalu.
Proyek tanggap darurat tahun 2023 yang belum dibayar ke rekanan kerja, tidak hanya terdapat di tahun yang sama.
Safri menyebut, ada sejumlah proyek yang dikerjakan awal tahun 2024 juga belum terbayar.
Baca juga: Sungai Meluap, Rumah Warga di Dusun Lukolamo Halmahera Tengah Terendam Banjir
Selain itu, proyek-proyek tersebut juga pekerjaannya belum tuntas 100 persen.
"Proyek tanggap darurat kan dibayar berdasarkan progress, tapi kita lihat kemampuan keuangan daerah dulu."
"Jadi ada yang sudah 100 persen dan ada yang belum selesai dikerjakan, "tandas Politisi PKB tersebut. (*)