TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, mencatat sebanyak 11 kali aksi unjuk rasa dilakukan sepanjang tahun 2024.
Di mana, terdapat beragam tuntutan masa aksi yang dilayangkan ke pihak terkait.
Catatan ini disampaikan berdasarkan laporan pemberitahuan aksi di Mapolres Pulau Taliabu.
Berikut 11 Aksi Unjuk Rasa yang Dirangkum:
Baca juga: Tingginya Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Tuai Sorotan
1. Unjuk rasa yang digelar Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) bersama PGRI, dari 2 hingga 23 Januari 2024.
Mereka mendesak agar BPKSDMA membatalkan hasil test pengumuman akhir PPPK Guru, yang diduga tebang pilih.
2. Pada 2 Februari 2024, Aliansi Aktivis Jorjoga meminta mengevaluasi Pj Kepala Desa dan BPD Jorjoga.
Dan juga mendesak meninjau kembali kebijakan Pj Kepala Desa, yang dianggap tidak sesuai aturan.
3. April 2024, Kelompok Masyarakat Taliabu mengatasnamakan Bobato Adat Kesultanan Ternate menuntut pihak tambang PT Adidaya Tangguh (ADT) bertanggung jawab dampak limbah terhadap lahan kebun warga.
Serta meminta PT ADT menghentikan operasi tambang pada tanah yang masuk dalam hak ulayat.
4. 1 Juli 2024, Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate berunjuk rasa dengan 5 tuntutan di Kantor Kejari Pulau Taliabu.
Salah satu tuntutannya yaitu meminta Jaksa untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu Suprayidno, perihal dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan jalan lingkar.
5. 22 Juli 2024, Forum Kota Taliabu menggelar aksi unjuk rasa dengan 10 tuntutan.
Di antaranya meminta Kejari Pulau Taliabu telusuri proyek jalan Beringin-Nggele dan Losseng-Sofan.
6. Di waktu yang sama juga Kolaisi Rakyat dan Pemuda Pulau Taliabu mendesak Kejari mendalami dugaan kegiatan fiktif, dan tanpa transparansi anggaran pada beberapa item pekerjaan di Dinas PUPR.