Alhasil, sebelum berangkat terduga pelaku menyampaikan bahwa mereka tidak perlu ke Polsek tetapi ke Kelurahan Gosale, rumah keluarga terduga pelaku untuk menyelesaikan masalah.
Namun karena didengarnya bukan lagi ke Polsek, korban langsung mengelak karena mengkhawatirkan keamanan dan keselamatan.
"Setelah itu terduga pelaku oknum tangkap dia (korban) bekap dia, kemudian menelepon orang."
"Datang sudah saya so tangkap dia, "cerita Rusdi menuturkan perkaan terduga korban saat itu.
Korban awalnya mengira yang di telepon adalah Polisi, sehingga korban sempat memilih tidak kabur.
Namun ternyata orang datang adalah warga Kelurahan Gosale, yang membuat korban akhirnya melarikan diri.
"Korban lari ke belakang salah satu rumah, tapi mereka tangkap dan aniaya."
"4 gigi jatuh, 1 di atas 3 di bawah. Kemudian setelah itu mereka bawa dia (korban) ke Polsek, "papar Rusdi.
Keluarga korban yang mengetahui korban dipukuli dan saat itu sudah diamankan, langsung mendatangi Polsek Oba Utara.
Setibanya, keluarga korban menyampaikan bahwa korban bukanlah seorang pelaku, melainkan korban penganiayaan oknum Polisi.
Baca juga: Jalankan Instruksi Presiden, Pemkot Tidore Mulai Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Sehingga di waktu itu juga, keluarga korban langsung membuat laporan polisi (LP) dan visum.
"Korban alami cacat permanen yah, karena 4 gigi copot, kemudian korban susah makan, korban juga tidak bisa berdiri lama, begitu juga duduk karena mengeluhkan rusuknya sakit."
"Jadi memang sudah tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya, "tandas Rusdi. (*)