TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Pj Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, akhirnya mengeluarkan SK pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Tiga pimpinan DPRD tersebut adalah Salma Samad dari Fraksi PKS, Muslim Hi. Rakib dari PKB, dan Fadila Mahmud dari NasDem.
Wakil Ketua DPRD sementara Halmahera Selatan, Safri Talib, membenarkan penerbitan SK pelantikan tersebut.
Baca juga: Delapan Anggota DPRD Halmahera Timur Absen Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal RPJPD
Menurut dia, tiga anggota DPRD yang akan dilantik sebagai pimpinan untuk periode 2024-2029, tidak berubah sebagaimana yang ditetapkan dalam paripurna beberapa waktu lalu.
"SK sudah ada. Kemudian yang dilantik sebagai Ketua DPRD adalah Ibu Salma Samad, Wakil Ketua Muslim Hi. Rakib, dan Wakil Ketua Fadila Mahmud," kata Safri, Senin (6/1/2025).
Politisi PKB ini menyebut, pelantikan pimpinan DPRD dilakukan setelah paripurna penetapan tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Selain itu, jadwal pelantikan juga masih menunggu hasil koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Labuha selaku pihak yang akan melantik.
"Jadi insya allah kalau tidak ada halangan pekan depan kita pelantikan. Kita juga tunggu jadwal Bupati," jelasnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Malut Ikut Penyusunan Draft RKT Reformasi Birokrasi 2025
Safri menambahkan, tiga pimpinan DPRD Halmahera Selatan yang akan dilantik, selanjutnya membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD.
Itu terdiri dari Komisi-komisi, Badan Anggaran, Bapimperda hingga Badan Kehormatan.
"Kalau SK pelantikan sudah, berarti sebentar lagi AKD terbentuk. Kita berharap tidak ada kendala," tandasnya. (*)