Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Delapan Anggota DPRD Halmahera Timur Absen Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal RPJPD

Sebanyak delapan anggota DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara tidak menghadiri Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Amri Bessy
Sejumlah anggota DPRD terlihat tak hadir saat paripurna ke-I Tahun 2025, Senin (6/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sebanyak delapan anggota DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara tidak menghadiri Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna itu terkait pandangan umum fraksi soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna Ke-1 ini dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, pimpinan SKPD, instansi vertikal dan stakeholder lainnya.

Baca juga: Dorong Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa, Puluhan Kades di Halmahera Selatan Temui Bupati

Namun, paripurna perdana itu tercatat sebanyak delapan Anggota DPRD Halmahera Timur tidak hadir.

Mereka adalah Jhon Ngoraitji, Fansen Derryel Pinoa, Yefri Maudul, Ririn Buhang, M. Sahbudi Darmawan, Dirwan Din, Irfan Karim, dan Ashadi Tajudin.

Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke menuturkan, kedelapan anggota DPRD itu beralasan sakit.

Idrus menyampaikan, RPJPD Halmahera Timur mempunyai keselarasan dengan RPJPN diperlukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas dan strategi nasional.

"Ini penting karena sinergi kebijakan, efisiensi sumber daya, dan daya saing daerah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan anggaran dan teknis dari pemerintah pusat," ujarnya.

Lanjutnya, hal ini penting untuk menjaga sinergi antara kebijakan nasional dan daerah, sehingga program pembangunan dapat terintegrasi secara harmonis dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Malut Ikut Penyusunan Draft RKT Reformasi Birokrasi 2025

"RPJPD menjadi rujukan utama bagi penyusunan RPJMD serta pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

Diketahui rapat paripurna ke-I masa sidang pertam  tidak dihadiri 8 (delapan) anggota DPRD yakni

"Anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat Paripurna ke-I Tahun 2025 itu, beralasan sakit,"tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved