Halmahera Timur
Delapan Anggota DPRD Halmahera Timur Absen Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal RPJPD
Sebanyak delapan anggota DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara tidak menghadiri Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Sebanyak delapan anggota DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara tidak menghadiri Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2025, Senin (6/1/2025).
Rapat paripurna itu terkait pandangan umum fraksi soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat paripurna Ke-1 ini dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, pimpinan SKPD, instansi vertikal dan stakeholder lainnya.
Baca juga: Dorong Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Desa, Puluhan Kades di Halmahera Selatan Temui Bupati
Namun, paripurna perdana itu tercatat sebanyak delapan Anggota DPRD Halmahera Timur tidak hadir.
Mereka adalah Jhon Ngoraitji, Fansen Derryel Pinoa, Yefri Maudul, Ririn Buhang, M. Sahbudi Darmawan, Dirwan Din, Irfan Karim, dan Ashadi Tajudin.
Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke menuturkan, kedelapan anggota DPRD itu beralasan sakit.
Idrus menyampaikan, RPJPD Halmahera Timur mempunyai keselarasan dengan RPJPN diperlukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas dan strategi nasional.
"Ini penting karena sinergi kebijakan, efisiensi sumber daya, dan daya saing daerah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan anggaran dan teknis dari pemerintah pusat," ujarnya.
Lanjutnya, hal ini penting untuk menjaga sinergi antara kebijakan nasional dan daerah, sehingga program pembangunan dapat terintegrasi secara harmonis dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Malut Ikut Penyusunan Draft RKT Reformasi Birokrasi 2025
"RPJPD menjadi rujukan utama bagi penyusunan RPJMD serta pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.
Diketahui rapat paripurna ke-I masa sidang pertam tidak dihadiri 8 (delapan) anggota DPRD yakni
"Anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat Paripurna ke-I Tahun 2025 itu, beralasan sakit,"tandasnya.(*)
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Alasan Pengalihan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur ke Rutan Soasio |
![]() |
---|
Berlangsung Virtual di Rutan, Keterbukaan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Dipertanyakan |
![]() |
---|
Buka Musda III Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, Ini yang Disampaikan Ubaid Yakub |
![]() |
---|
50 Peserta Ikut Pelatihan Potensi SAR di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.