5. Desa Kumo
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formulasi Rp 179.019.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 977.645.000
6. Desa Gosoma
Alokasi dasar Rp 741.136.000
Alokasi formulasi Rp 352.188.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 1.351.834.000
7. Desa Rawajaya
Alokasi dasar Rp 674.129.000
Alokasi formulasi Rp 297.171.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 1.229.810.000
8. Desa MKCM
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 233.736.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 1.099.368.000
9. Desa Tagalaya
Alokasi dasar Rp 473.109.000
Alokasi formulasi Rp 163.815.000
Total Rp 636.924.000
10. Desa Wari Ino
Alokasi dasar Rp 607.122.000
Alokasi formulasi Rp 301.362.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 1.166.994.000
Penggunaan Dana Desa 2025
Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
4. Mendukung program ketahanan pangan
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.
Demikian rincian dana desa yang bersumber dari APBN 2025 untuk 10 desa di Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. (*)