Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Tobelo Halmahera Utara dari APBN 2025, Terbanyak Gamsungi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kota Tobelo, Halmahera Utara, diguyur abu vulkanik pada Minggu (3/4/2022). Total dana desa 2025 yang akan diterima 10 desa se-Kecamatan Tobelo dari APBN sebesar Rp 11 miliar. 

TERNATE, TRIBUNTERNATE.COM - Provinsi Maluku Utara bakal menerima dana desa sebanyak Rp 869,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025. 

Sebanyak Rp 150,7 miliar di antaranya bakal diterima Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang memiliki 196 desa.

Khusus Kecamatan Tobelo, ada 10 desa yang akan menerimanya. 

Total dana desa 2025 yang akan diterima Kecamatan Tobelo yakni Rp 11 miliar. 

Sementara jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi.

Tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Gamsungi yakni sebesar Rp 1,4 miliar. 

Sedangkan terendah akan diterima Desa Tagalaya yakni sebanyak Rp 637 juta.

Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Galela Halmahera Utara

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses media ini, Selasa (7/1/2025).

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 10 desa di Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halut, Maluku Utara:

1.  Desa Gamsungi 
Alokasi dasar Rp 741.136.000 
Alokasi formulasi Rp 359.946.000
Alokasi kinerja Rp 258.510.000
Total Rp 1.359.592.000

2. Desa  Gura 
Alokasi dasar Rp 674.129.000 
Alokasi formulasi Rp 263.007.000 
Alokasi kinerja Rp 258.510.000 
Total Rp 1.195.646.000

3. Desa Wari 
Alokasi dasar Rp 674.129.000 
Alokasi formulasi Rp 290.502.000 
Alokasi kinerja Rp 258.510.000 
Total Rp 1.223.141.000

4. Desa Kakara 
Alokasi dasar Rp 540.116.000 
Alokasi formulasi Rp 249.480.000 
Total Rp 789.596.000

Halaman
12

Berita Terkini