Halmahera Selatan

Terulang, Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan 2024 Tahap I Tuai Polemik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELSKSI: Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024 Tahap I kembali tuai masalah.

Di mana masalah tersebut seperti seleksi tahun 2023 lalu, yaitu dugaan pemalsuan SK untuk memenuhi syarat masa tugas 2 tahun.

Imbas dari hal ini, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, disebut melayangkan protes ke panitia seleksi PPPK daerah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengaku, pihaknya telah menerima laporan atas masalah-masalah tersebut.

Baca juga: 3 Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029 Dilantik

Dikatakan, pihaknya akan menelusuri kembali sejumlah peserta yang masa tugasnya diragukan, namun lulus dalam seleksi.

"Jadi SK-SK yang bodong itu, kita akan telusuri benar atau tidak."

"Karena tahapan dari bawah sudah, dan sudah pengumuman, "kata Abdillah Kamarullah, Kamis (9/1/2025).

Abdillah menyebut, SK tenaga honorer guru, kesehatan dan teknis yang ikut selekisi dikeluarkan langsung oleh masing-masing Pimpinan OPD.

Oleh sebab itu, mereka yang lebih tahu siapa-siapa saja tenaga honorer yang mengabdi di OPD yang dipimpin.

"Kenapa seperti itu, kan pimpinan-pimpinan OPD ini yang lebih tahu apakah yang bersangkutan (tenaga honorer) itu melaksanakan tugas atau tidak, atau ada SK yang dikeluarkan, "ungkap Abdillah Kamarullah.

Atas hal ini, Abdillah menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN untuk menggugurkan kelususan peserta yang diduga masa kerjanya belum memenuhi syarat.

"Masih bisa digugurkan, seperti tahun 2023 kan ada (4 peserta) digurukan. Jadi kami akan telusuri itu, "tandas Abdillah Kamarullah.

Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi PPPK tahap I Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024 resmi diumumkan.

Baca juga: Ditransker Halmahera Selatan Perketat Pengawasan TKA

Pengumuman itu dituangkan dalam surat pengumuman nomor: 810/3103/2024 tentang pengadaan PPPK tahun anggaran 2024.

Dalam surat pengumuman tersebut, sebanyak 1.354 peserta dinyatakan lulus. 

Jumlah ini terdiri dari 184 tenaga kesehatan (Nakes), 102 tenaga guru dan 968 tenaga teknis. Sementara peserta yang tidak lulus, sebanyak 369 orang. (*)

Berita Terkini