Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ditransker Halmahera Selatan Perketat Pengawasan TKA

Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan diperketat

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi. Gani
Plt Kepala Ditransker Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Noce Totononu. Ia mengatakan pihaknya perketat pengawasan terhadap TKA, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan diperketat.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Noce Totononu, mengatakan bahwa TKA yang diawasi adalah pekerja di sejumlah perusahaan tambang di Pulau Obi.

Menurut Noce, langkah pengawasan ini bertujuan menjaga TKA tanpa data jelas yang keluar masuk dengan bebas.

Baca juga: Cesare Casadei Merapat ke Napoli ketimbang Dicueki Enzo Maresca, Pemain Chelsea Pilih Antonio Conte

"Kita akan pastikan apakah mereka sudah memenuhi syarat selaku pekerja di Halmahera Selatan atau tidak," katanya, Kamis (9/1/2025).

Dalam pengawasan terhadap TKA, Noce menyebut Ditransker selalu berkoordinasi dengan pihak Bandara Oesman Sadik untuk mengkroscek TKA yang keluar masuk setiap hari.

Selain Bandara, sejumlah pelabuhan penyebrangan laut sebagai akses masuk di wilayah Halmahera Selatan juga diawasi dengan melibatkan pihak otritas setempat.

"TKA tidak boleh keluar masuk bebas, harus ada data yang jelas dan teregistrasi di Kementerian Imigrasi dan Tenaga Kerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Noce mengaku kewenangan pengawasan terhadap TKA juga melekat pada Pemperov Maluku Utara.

Tetapi, Ditransker Halmahera Selatan tetap memastikan semua TKA teregistrasi di Kementerian terkait.

"Jika kami menemukan TKA yang tidak ada data, maka akan berkoordinasi dengan imigrasi dan pengawasan di provinsi," tuturnya.

Baca juga: Percepat Pengadaan Tahun Ini, Pemprov Maluku Utara Siapkan Tender Dini

Noce juga menambahkan, jumlah TKA yang bekerja di Halmahera Selatan pada tahun 2024 sebanyak 2 ribu lebih.

Ribuan TKA ini, mayoritas tercatat bekerja di Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi.

"Tapi tahun ini kita akan verifikasi ulang untuk memastikan apakah jumlah TKA bertambah atau berkurang. Kita akan koordinasi lagi dengan pihak perusahaan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved