Libur Nasional, Polres Ternate Tutup Sementara Pelayanan SIM

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Kasat Lantas Polres Ternate, Maluku Utara AKP Rezza Muhammad Fajrin

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara menutup sementara pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Perihal tersebut disampikan Kasat Lantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, pada Senin (27/1/2025).

Dikatakan, penutupan sementara layananSIM karenakan bertepatan dengan libur nasional sejak 25 hingga 29 Januari 2025.

Adapun libur nasional tersebut  karena peringatan Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Baca juga: Sapi Berkeliaran Ganggu Aktivitas Warga Kelurahan Jambula Ternate

"Karena bertepatan dengan libur nasional, layanan SIM baru kita buka 30 Januari 2025, "jelas AKP Rezza Muhammad Fajrin.

Dia juga mengaku, penutupan layanan SIM berdasarkan telegram Kapolri nomor: ST/121/1/YAN/1.1./2025.

Bagi pemegang SIM, yang habis masa berlakunya pada tanggal 25, 27, 28 dan 29 Januari 2025.

Dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2025.

Baca juga: Sapi Berkeliaran Ganggu Aktivitas Warga Kelurahan Jambula Ternate

"Apabila pemegang SIM tidak melaksanakan proses perpanjangan sesuai tanggal di atas."

"Maka permohonan SIM dapat dilaksanakan sesuai mekanisme penerbitan SIM baru."

"Karena kami sudah memberikan dispensasi seperti yang diberikan, "tandas AKP Reza Muhammad Fajrin. (*)

Berita Terkini