Pulau Taliabu

Warga Taliabu Diminta Daftar Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kemensos RI

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESEHATAN: Kepala BPJS Pulau Taliabu, Maluku Utara Rosita Umagapi saat diwawancara disela-sela kerja, Senin (17/2/2025). Ia menyarankan warga daftar program bantuan iuran kaminan kesehatan milik Kemensos RI

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kurang lebih 200 peserta BPJS Kesehatan daerah di Pulau Taliabu, Maluku Utara dinonaktifkan.

Itu karena Pemkab Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran tersebut sedikit menurun di tahun 2025.

Walhasil, hanya mampu membiayai peserta BPJS Kesehatan daerah sebanyak 3.409 peserta.

Tak seperti 2024 lalu, anggaran yang dialokasikan cukup untuk membiayai iuran kepada 3.700 peserta.

Baca juga: Pasien JKN Asal Taliabu di Tolak RS Ambon Saat Berobat, BPJS Kesehatan Ungkap Alasannya

Kepala BPJS Pulau Taliabu Rosita Umagapi membanarkan informasi tersebut.

Menurutnya, peserta BPJS daerah yang dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali dengan mendaftar di BPJS Kesehatan mandiri.

Selain itu, dirinya juga menyarankan operator Pemerintah Desa (Pemdes) aktif membantu usul Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Dinas Sosial, melalui aplikasi SIKS NG Kemensos RI.

Agar diupayakan mendapatkan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PB IJK) Kemensos RI.

Baca juga: Pasien JKN Asal Taliabu di Tolak RS Ambon Saat Berobat, BPJS Kesehatan Ungkap Alasannya

"Masyarakat yang tidak terkontrol cover pemerintah daerah (BPJS Kesehatan), bisa masuk ke pemerintah pusat melalui aplikasi SIKS NG, untuk bantuan (Iuran BPJS Kesehatan) yang dibayarkan pusat, "terang Rosita beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, PB IJK Kemensos RI sudah berjalan dari tahun ke tahun. Namun hanya sebagian kecil warga Pulau Taliabu yang memanfaatkan program tersebut.

"(Mengenai PB IJK), BPJS selalu kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, sama DPMD (Lakukan sosialisasi) cuman jalan ditempat. Hanya beberapa desa saja yang aktif usul itu, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini