Hasil Pilkada Taliabu 2024

PSU di 9 TPS, KPU Taliabu Teken NPHD Sebesar Rp 2,69 Miliar

Penulis: Laode Havidl
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA: Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus (tengah) bersama pimpinan penyelanggara PSU gelar teken NPHD Pilkada PSU, Jumat (28/2/2025). Bawaslu tidak mengusulkan anggaran tambahan di NPHD karena akan menggunakan anggaran sisa Pilkada kemarin

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 9 TPS.

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, terhitung 45 hari dari putusan ditetapkan.

Atas hal itu, Pemkab Pulau Taliabu hibahkan anggaran Pilkada ulang ke KPU sebesar Rp 2,69, sebagaimana disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu Basiludin La Besi mengatakan penandatanganan NPHD sebagai bentuk dukungan memperlancar proses pelaksanaan PSU.

Baca juga: Update, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu

"Penandatanganan NPHD telah dilaksanakan antara pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan juga KPU."

"Masing-masing nilai telah ditentukan, "kata Basiludin La Besi, Jumat (28/2/2025).

Sambungnya, berbeda dengan Bawaslu Pulau Taliabu yang tak mengusulkan anggaran tambahan NPHD PSU.

Dengan alasan, Bawaslu melanjutkan proses PSU menggunakan sisa anggaran NPHD Pilkada Pulau Taliabu 2024.

Baca juga: Warning! Distributor se Maluku Utara Dilarang Timbun Bapok Jelang dan Saat Ramadan 2025

"Bawaslu gunakan sisa anggaran NPHD PSU Pilkada 2024 lalu, "ujar Basiludin La Besi.

Karena itu, pemerintah daerah berharap masing-masing lembaga dapat menyelenggarakan peran penting sesuai tupoksi.

"kami berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, aman dan demokratis, "pintanya. (*)

Berita Terkini