Lanjutnya, hasil kajian dokumentasi tim menemukan bahwa forum satu data ternyata sudah ditetapkan melalui SK Walikota pada 2022.
Komposisinya sudah sesuai Perpres 39 tahun 2019, di mana koordinator forum satu data adalah Kepala Bapperida dan Kepala BPS, serta wali datanya adalah Kepala Dinas Kominfo.
"Dari data dan informasi yang sudah terkumpul ini kemudian akan kami godok rekomendasinya ke Pak Wali, salah satunya seperti keberadaan forum satu data ini, apakah perlu dievaluasi atau dimaksimalkan lagi kerjanya, nanti akan dibahas bersama tim, "tutup Azis. (*)