TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara mulai merealisasikan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai lingkup pemprov.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya menyatakan, pencairan TPP dilakukan sesuai arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Baca juga: Taktik Enzo Maresca Singkirkan Copenhagen, Belajar dari Laga Tandang Chelsea di Leg 1: Sama Saja
"Kami sudah mulai menerima permintaan pencairan, dan saat ini sudah ada dua OPD yang mengajukan, yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM, "ujar Ahmad Purbaya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Alasan Chelsea Lebih Mudah Kalahkan Copenhagen di Leg 2, Enzo Maresca: Di Denmark Kami Kesulitan
Seraya menambahkan pihaknya akan segera memproses pencairan setelah melakukan verifikasi dokumen yang dimasukkan.
"Prinsipnya, jika ada permintaan dan dokumen lengkap, kami siap mencairkannya, "tegasnya singkat.