TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Utara, Maluku Utara, Naftali Gita, memiliki harta kekayaan mencapai Rp505.342.933.
Total tersebut berdasarkan pelaporan harta kekayaan Naftali Gita ke KPK melalui LHKPN 2 Maret 2025, yang diakses Tribunternate.com pada Kamis (27/3/2025) pukul 11.46 WIT.
Kekayaan Naftali Gita bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta kas dan setara kas.
Baca juga: DPRD Maluku Utara Desak Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
Baca juga: Makin Naik! Ini Harga serta Buyback Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Kamis 27 Maret 2025
Kepimilikan tanah dan bangunan di Halmahera Utara senilai Rp610.000.000 mendominasi harta kekayaan Naftali Gita.
Naftali Gita juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp150.000.000
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kepala Dispora Halmahera Utara Naftali Gita :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 610.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/570 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 570 m2/20 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 25.000.000
1. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 342.933.
Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam Kamis 27 Maret 2025: Naik Rp 7 Ribu
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 655.342.933
HUTANG Rp. 150.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 505.342.933. (*)