TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tidore Kepulauan Muhammad bin Taher mendukung langkah Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, dalam memprotes sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Di mana, Muhammad Sinen menilai Pemprov Maluku Utara dinilai pilih kasih dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Muhammad bin Taher mengatakan, DBH ini penting bagi semua kabupaten/kota, namun Halmahera Barat dan Halmahera Utara terkesan diprioritaskan dalam penyaluran DBH.
Baca juga: Penyaluran Dana Bagi Hasil Disoal, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
"Seharusnya, DBH ini diberikan bersamaan kepada kabupaten/kota lain juga. Jadi yang dibilang oleh Wali Kota Tidore itu betul sekali," ungkap Muhammad Bin Taher, Jumat (18/4/2025).
Muhammad bin Taher menegaskan, dirinya selaku Ketua Gerindra Tidore sangat mendukung langkah Muhammad Sinen dalam menagih DBH kepada Pemprov Maluku Utara.
"DBH ini harus dibagi secara bersamaan. Kebijakan Gubernur Sherly ini menimbulkan kecemburuan daerah lain,” tegasnya.
Ia menuturkan, dalam kondisi seperti ini, mestinya Pemprov Maluku Utara menyampaikan alasan dan penjelesan kepada kabupaten/kota.
Baca juga: Paul Merson Prediksi Skor Everton vs Man City, Legenda Arsenal: Tim Pep Belum Comeback, Bisa Gagal
“Jangan menunggu orang datang demo baru memberi penjelasan. Apalagi DBH ini sangat urgen karena membantu pelaksanaan program-program Pemerintah pusat di daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengingatkan Pemprov Maluku Utara agar seriusi soal pembagian DBH kabupeten/kota.
Terutama DBH Kota Tidore Kepulauan yang belum terbayar sejak tahun 2022.
DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah. DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
Penyaluran DBH bertujuan mendanai kebutuhan daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, dan mengurangi ketimpangan fiskal.
DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam (SDA). Misal DBH pajak, DBH SDA, DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Komitmen Gubernur
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berkomitmen penuh menyalurkan DBH ke seluruh kabupaten/kota.
Tentu dengan mempertimbangkan hasil audit internal dan kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan, penyaluran DBH akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan proporsional.
Untuk daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan dan lainnya, penyaluran tetap akan dilakukan secara bertahap.
"Tidak ada yang diabaikan, hanya mengikuti kemampuan fiskal dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Malut saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran agar APBD 2025 lebih fokus pada program-program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Semangat Ibu Gubernur Sherly Laos adalah bahwa satu rupiah uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: CJH dan Pegawai Taliabu Periksa Kesehatan Gratis
Purbaya turut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang telah mengingatkan pentingnya penyaluran DBH tepat waktu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat dan pelayanan publik yang optimal.
“Harapan kami, dengan sinergi yang terus dijaga, pengelolaan keuangan daerah bisa mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh Maluku Utara,” pungkasnya. (*)