LPP Tipikor Malut

LSM Tipikor Maluku Utara Bongkar Praktik Ilegal PT Position di Halmahera Timur

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN: LSM dari Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara saat melakukan aksi unjuk rasa di jalur masuk perusahaan, Selasa (13/5/2025)

2. Mengutuk Keras Pencemaran Lingkungan Daerah Aliran Sungai Kali Sangaji Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur yang diakibatkan dari aktivitas Pertambangan PT.Position.

3. Mendesak Kementerian ESDM Republik Indonesia, segera lakukan Evaluasi dan berikan sanksi tegas terhadap PT.Position atas Aktivitas Pertambangan Ilegal di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

4. Mendesak Kapolri Republik Indonesia Segera Tindak Tegas PT.Position atas sejumlah permasalahan terkait aktivitas pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan dan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan kali Sangaji Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur.

Baca juga: CJH Kloter 17 Asal Maluku Utara Mengikuti Proses Embarkasi

5. Mendesak kementerian kehutanan segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan pembukaan hutan produksi tanpa ijin sesuai dengan Undang-undang tentang kehutanan.

Terpisah Kapolres Halmahera Timur AKBP H. Hidaytullah saat dikonfirmasi membenarkan aksi tersebut yang dilakukan sekelompok pemuda di area tambang PT Position.

"Memang aksinya kemarin dan itu aksi tidak ada pemberitahuan dari kita, meski begitu dalam penyampaian mereka anggota kita kawal dengan baik, "katanya mengakhiri. (*)

Berita Terkini