TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate segera menyiapkan data pedagang.
Rizal pun memberikan waktu hingga Jumat 16 Mei 2025 mendatang.
Penyampaian Rizal ini, menyusul permintaan data pedagang yang diminta oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar.
Baca juga: Alasan Liam Delap Pilih Man United ketimbang Chelsea, Darren Bent: Ogah Jadi Nomor 2
Di mana, itu sesuai dengan temuan Nasri Abubakar terkait data pedagang yang hilang.
“Jadi kalau OPD itu tidak bisa memperlihatkan data, maka OPD tersebut harus di evaluasi,” ucap Rizal, Kamis (15/5/2025).
Meski demikian, sambung Rizal, data pedagang secara kumulatif memang berada di BP2RD.
Baca juga: Maling Uang Ratusan Juta, Dua Pria di Ternate Ditangkap Polisi
"Namun yang dimaksudkan Wakil Walikota Ternate itu data rincian objek yang dipungut. Sehingga dengan data itulah akan dicek, berapa target yang ditetapkan. Apakah tercapai atau tidak."
"Cobalah harus responsif tehadap data yang diminta. Jadi koreksi dari seorang pemimpin dalam hal pak Wakil Wali Kota ini sangat wajar,” tegasnya. (*)